Bareskrim Buka Peluang Minta Informasi yang Dihimpun Komnas HAM soal Penembakan 6 Laskar FPI

Tim MNC Portal
Polisi menggelar rekonstruksi penembakan enam laskar FPI pengawal HRS di Tol Jakarta-Cikampek, Karawang. (Foto: SINDOnews/Nilakusuma)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri masih terus menghimpun informasi dan barang bukti untuk mengungkap kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) pengawal Habib Rizieq Shihab. Tak terkecuali dari Komnas HAM yang ikut mengusut kasus ini.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut semua bukti, informasi, keterangan saksi hingga laporan masyarakat sangat penting untuk mengungkap kasus tersebut.

"Proses penyidikan masih berjalan, bukti apapun yang bisa membuat terang peristiwa tersebut tentu sangat diharapkan," kata Andi di Jakarta, Selasa (15/12/2020). 

Sebagaimana diketahui, Komnas HAM turun tangan untuk mengungkap kasus penembakan tersebut. Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengklaim pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti yang dapat mengungkap peristiwa di Tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan 6 laskar FPI.

"Sepertinya yang mendapatkan bukti duluan, keterangan duluan Komnas HAM. Bukti yang menunjukkan semakin terang dan detailnya peristiwa tersebut yang bisa kita lihat yang bisa kita pegang," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Brutal! KKB Pimpinan Aibon Kogoya Tembaki Warga di Nabire, 1 Tewas dan 4 Luka

Nasional
2 hari lalu

Ajukan Gelar Perkara Khusus, Keluarga Arya Daru Ingin Kepastian Hukum

Nasional
5 hari lalu

Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB di Nduga, Jenazah Dievakuasi ke Timika

Nasional
5 hari lalu

2 Kurir Kepergok Bawa 2 Kg Sabu dari Malaysia, Dijanjikan Upah hingga Rp100 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal