Bareskrim Cecar Saka Tatal dengan 32 Pertanyaan soal Kesaksian Aep dan Dede

riana rizkia
Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal (Foto: Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal telah rampung menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait dugaan kesaksian palsu Aep dan Dede. Dia dicecar 32 pertanyaan dalam empat jam.

Saka Tatal tiba di Bareskrim Polri pada pukul 11.55 WIB dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan. Kemudian, dia keluar dan selesai menjalani pemeriksaan pada 15.51 WIB.

Salah satu kuasa hukum Saka Tatal, Tadjuddin Rahman mengatakan kliennya dicecar pertanyaan, seputar pengetahuan Saka mengenai peristiwa pembunuhan Vina dan Eki 2016.

"Ada 32 pertanyaan, yang paling penting pertanyaannya adalah satu apakah benar Saka mengetahui kejadian itu. Dia tidak tahu," kata Tadjuddin di Mabes Polri Jakarta Selatan, Selasa (13/7/2024).

Selain mendalami pengetahuan Saka Tatal soal kasus Vina, Tadjuddin mengungkap penyidik juga mendalami soal kebenaran kesaksian Aep dan Dede.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
4 hari lalu

Brigjen Wira Satya Dimutasi dari Dir Tipidum Bareskrim, Diganti Brigjen Susatyo Purnomo

5 hari lalu

Polisi Tangkap 24 Orang saat Gerebek Kampung Ambon dan Boncos terkait Kasus Narkoba

8 hari lalu

Laporkan Gibran ke Bareskrim terkait Ijazah, Ahmad Khozinudin cs Bawa Putusan MK

11 hari lalu

Belum Menyerah, Pelapor Gibran bakal Kembali ke Bareskrim Rabu 7 Oktober 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal