Bareskrim Dalami Keterkaitan Fredy Pratama dan DPO Thailand Chaowalit Thongduang

riana rizkia
Bandar narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama. (Foto DOK POLRI).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri tengah mendalami keterkaitan antara bandar narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama, dengan buron nomor 1 Thailand Chaowalit Thongduang.  Diketahui, Fredy telah masuk daftar pencarian orang (DPO) dan saat ini melarikan diri ke Thailand. 

Sementara Chaowalit Thongduang adalah tahanan Thailand yang kabur ke Indonesia. Dia juga merupakan bandar narkoba di negaranya. 

"Masih kita dalami (keterkaitan keduanya)," kata Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Jumat (7/6/2024). 

Mukti menegaskan, saat ini pihaknya juga masih berada di Thailand karena melakukan pengawalan terhadap deportasi Chaowalit, sekaligus untuk berkoordinasi dengan polisi Thailand terkait keberadaan Fredy Pratama. 

"Tim saya masih di Thailand," ucapnya. 

Sebagai informasi, Polri baru saja mendeportasi Chaowalit usai menangkapnya di wilayah Badung, Bali pada Kamis pagi, 30 Mei 2024. Dia dikembalikan ke negara asalnya setelah tujuh bulan kabur dan bersembunyi di Indonesia. 

Sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Pol Krishna Murti mengatakan terus menjalin komunikasi dengan otoritas Thailand untuk memburu gembong narkoba Fredy Pratama. Thailand berjanji melakukan operasi besar-besaran dalam memburu Fredy Pratama.

“Ini bagian dari komitmen pemerintah Thailand langsung kepada saya sampaikan dari Perdana Menterinya, Menteri Kehakimannya, Kepala Polisinya, mereka akan melakukan operasi besar-besaran terhadap buronan kita yang sudah lama kita minta untuk dipulangkan, dicari dan ditangkap,” kata Krishna Murti, Selasa (4/6/2024).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Tanggapi Putusan MK, Pakar: Polisi dan Kementerian Sama-Sama Sipil

Nasional
1 hari lalu

Akademisi Nilai Polisi Termasuk Sipil, Tak Tepat Dilarang Isi Jabatan Sipil

Nasional
2 hari lalu

Ahli Hukum: Putusan MK Timbulkan Kekosongan Jabatan di Lembaga yang Butuh Keahlian Polri

Nasional
2 hari lalu

Pakar Hukum: Penempatan Polisi di Luar Institusi Polri Sah sesuai UU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal