Bareskrim Dalami Motif Prasetijo Bantu Buronan Djoko Tjandra

Fakhrizal Fakhri
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim mendalami motif Brigjen Pol Prasetijo Utomo membantu buronan Djoko Tjandra. Saat ini Prasetijo telah ditetapkan tersangka terkait kasus tersebut.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, segera berkoordinasi dengan tim penyidik yang menangani kasus Prasetijo untuk memastikan motif tersebut.

"Terkait motif nanti kita kembali tanyakan kepada penyidik. Kemarin kan Pak Kabareskrim sudah menyampaikan pasal-pasal berlapas ada 3 pasal untuk menjerat beliau," ujar Awi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/7/2020).

Sementara mengenai dugaan aliran dana dari Djoko Tjandra kepada Prasetijo dia belum mengungkapkan detail. Dia hanya menyampaikan, sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh Prasetijo terkait Djoko Tjandra.

Mulai dari pemalsuan surat, membantu pelarian dan terus menyembunyikan pelaku kejahatan, yaitu Djoko Tjandra sebagai terpidana kasus korupsi cessie Bank Bali .

"Itu teknis tidak bisa kami sampaikan," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
8 jam lalu

Heboh Penipuan Kursus Bahasa Arab Bonus Umrah, Korban Tak Diberangkatkan ke Saudi

13 jam lalu

Terungkap! Segini Honor Fantastis Dude Harlino Selama Jadi Brand Ambassador PT DSI

1 hari lalu

Dude Harlino Datangi Bareskrim, Kembalikan Uang Rp5,2 Miliar terkait Kasus Dana Syariah Indonesia

15 hari lalu

Breaking News: Bandar Narkoba yang Bunuh 3 Polisi di Katingan Kalteng Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal