Bareskrim dan BPOM Bakal Gelar Perkara Tetapkan Tersangka Produsen Obat Sirup Penyebab Gagal Ginjal Akut

riana rizkia
Kepala BPOM Penny Lukito (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, terdapat dua industri farmasi yang kedapatan memproduksi obat sirup dengan bahan baku propilen glikol. Bahkan, mereka mempunyai produk jadi mengandung Etilen Glikol (EG), dan Dietilen Glikol (DEG) yang diduga penyebab kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA). 

"Dua industri farmasi, yaitu PT Yarindo Farmatama (PT Yarindo) dan PT Universal Pharmaceutical Industries (PT Universal). Kedua industri farmasi didapati bahwa dalam kegiatan produksi sirup obat telah menggunakan bahan baku pelarut Propilen Glikol," kata Penny melalui keterangan tertulisnya, Selasa (1/11/2022). 

Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman, Penny mengatakan, PT Yarindo membeli bahan baku Propilen Glikol produksi DOW Chemical Thailand LTD dari CV Budiarta. 

"Sedangkan PT Universal membeli bahan baku Propilen Glikol produksi DOW Chemical Thailand LTD dari PT Logicom Solutions,” ujar Penny. 

Selanjutnya, Penny menegaskan bahwa pihaknya bersama Bareskrim Polri bakal melaksanakan gelar perkara, guna menetapkan tersangka atas penemuan tersebut. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Polri Tetapkan 2 Eks Pejabat Kementerian ESDM Jadi Tersangka Korupsi Proyek Penerangan Jalan

Nasional
15 jam lalu

Densus 88 Tangkap 7 Teroris Jaringan NII dan Ansharut Daulah pada Momen Nataru

Seleb
6 hari lalu

Babak Baru Kasus Doktif, Polisi Panggil Dokter Richard Lee 6 Januari 2026

Seleb
6 hari lalu

Doktif Tidak Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Alasannya Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal