Bareskrim dan KPK Bahas Kasus Dugaan Suap AKBP Bambang Kayun Pekan Depan

riana rizkia
Bareskrim dan KPK akan membahas kasus dugaan suap AKBP Bambang Kayun. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan duduk bareng membahas kasus dugaan suap dan gratifikasi AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto. Bambang Kayun diduga menerima suap pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT ACM (Aria Citra Mulia)

"Direncanakan akan ada pertemuan dengan Korsup KPK minggu depan di hari Selasa," kata Wadirtipdikor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa kepada wartawan, Sabtu (26/11/2022).

Untuk diketahui, Bareskrim juga sedang menangani kasus AKBP Bambang Kanyun. Perkembangan terakhir, Bareskrim dan KPK sedang berkoordinasi untuk pelimpahan kasus ini

AKBP Bambang Kayun diketahui ditetapkan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT ACM (Aria Citra Mulia). Sebelumnya, Imigrasi telah mencegah Bambang Kayun bepergian ke luar negeri.

Berdasarkan informasi yang dikantongi MNC Portal Indonesia, Bambang Kayun diduga menerima suap dari pasangan suami istri (pasutri) Herwansyah dan Emilya Said yang merupakan buronan atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

KPK Serahkan Kajian Cegah Korupsi di Parpol ke Prabowo, Ada Usulan Revisi UU Pemilu

Nasional
3 hari lalu

Tersangka Korupsi Antam Siman Bahar Meninggal, KPK Terbitkan SP3

Nasional
4 hari lalu

KPK Cegah 2 Tersangka Baru Kasus Kuota Haji ke Luar Negeri, Berlaku 6 Bulan

Nasional
4 hari lalu

Sempat di Arab Saudi, Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Sudah Ada di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal