JAKARTA, iNews.id - Penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri masih melakukan analisis dan evaluasi (anev) dalam menangani kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang menyeret Firli Bahuri. Dalam anev tersebut, penyidik menggandeng sejumlah pihak termasuk tim dari Penelusuran dan Pemulihan Aset (PPA).
"Saat ini tim penyidik masih melakukan anev dan konsolidasi untuk menentukan langkah tindak lanjut penyidikan," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Rabu (22/11/2023).
Dalam anev kasus ini, tim penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri menggandeng sejumlah pihak. Salah satu tim yang digandeng menangani kasus ini yakni PPA untuk menelusuri aset dalam perkara tersebut.
"Melibatkan tim PPA (Penelusuran dan Pemulihan Aset) Dittipidkor Bareskrim Polri dan Tim Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," katanya.
Sampai saat ini, penyidik telah memeriksa 91 saksi dan 8 ahli dalam proses penyidikan kasus dugaan pemerasan tersebut. Terakhir, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri dan tiga pegawai KPK yang tak disebutkan identitasnya.