Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 353 Kg Sabu-Sabu Jaringan Internasional, 11 Orang Ditangkap

Puteranegara Batubara
Dir Tipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar memberikan keterangan pers terkait penyelundupan 353 kilogram narkoba jenis sabu-sabu jaringan internasional, Kamis (11/2/2021). (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 353 kilogram (kg) narkoba jenis sabu-sabu jaringan internasional Timur Tengah-Malaysia-Aceh. Dalam operasi itu, polisi menangkap 11 orang.

Dir Tipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar mengatakan, kasus ini terungkap di tiga lokasi berbeda, yaitu di Pelabuhan Rakyat Desa Matang Bangka Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen Aceh. Lokasi kedua, di Desa Blang Mee Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen dan lokasi ketiga di Desa Meusanah Tambo Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen.

"Waktu penangkapan Rabu, 27 Januari 2021 serta Selasa, 2 Febuari 2021," ujar Krisno di Jakarta, Kamis (11/2/2021).

Dia menuturkan, 11 orang yang ditangkap, yakni KM (37) sebagai orang kapal, MD (23) sebagai kapten kapal, ES (35) dan napi Lapas Lhokseumawe MA (36) sebagai pengendali. "Sebagai penerima barang, yaitu SI (50), SN (53), KR (23), IZ (40), MR (25), SY (63) dan SB (41)," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Selain Korporasi, Bareskrim Tetapkan Tersangka Perorangan Kasus Kayu Gelondongan

Nasional
12 hari lalu

Bongkar Jaringan Judol Internasional, Bareskrim Blokir Ratusan Rekening

Nasional
12 hari lalu

Polri Segera Umumkan Tersangka Kasus Kayu Gelondongan Bencana Sumatra

Nasional
18 hari lalu

Bareskrim Ungkap Sudah Kantongi Aktor Intelektual TPPO 9 WNI di Kamboja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal