JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara khusus kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini, Rabu (9/7/2025). Sebelumnya, gelar perkara seharusnya dilakukan pada, Kamis, 3 Juli 2025 namun ditunda.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, permohonan gelar perkara khusus ini diajukan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) pada Senin, 30 Juni 2025. Kemudian, TPUA membuat surat permohonan pelibatan nama-nama dalam gelar perkara khusus tersebut pada Selasa, 2 Juli 2025.
"Dan memohon penjadwalan ulang gelar perkara khusus, sampai mereka mendapatkan kepastian atas nama-nama yang dilibatkan dalam proses gelar perkara khusus dimaksud," kata Trunoyudo.
Truno menyebut setidaknya ada empat nama telah diputuskan agar ikut dilibatkan dalam gelar perkara khusus. Seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), DPR RI, Pakar Telematika Roy Suryo, dan Akademisi sekaligus almuni Universitas Gadjah Mada (UGM), Rismon Hasiholan Sianipar.