JAKARTA, iNews.id - Pembobolan rekening bank dengan metode phishing sangat marak. Masyarakat diimbau waspada. Penipuan tersebut terbilang canggih dan cepat.
Dalam istilah kejahatan siber, phishing adalah melakukan pengiriman tautan (link) lewat pesan SMS atau obrolan instan kepada masyarakat yang menjadi nasabah bank (calon korban).
Lalu apabila link tersebut diklik si penerima pesan, maka otomatis data ponsel yang dimiliki dapat dicuri oleh pelaku.
"Biasanya pelaku ini mengirimkan satu link. Jadi link ini tentu yang menarik dengan kata-kata yang harapannya adalah calon korban bisa mengklik," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Dani Kustoni, Sabtu (21/1/2023).
Masyarakat diimbau untuk menghapus link atau melakukan blokir terhadap nomor yang tidak dikenal atau nomor yang tidak jelas.