Bareskrim Ingatkan Bahaya Penipuan Modus Phishing, Begini Cara Mencegahnya

Erfan Ma'ruf
Bareskrim menjelaskan cara mencegah phishing (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pembobolan rekening bank dengan metode phishing sangat marak. Masyarakat diimbau waspada. Penipuan tersebut terbilang canggih dan cepat. 

Dalam istilah kejahatan siber, phishing adalah melakukan pengiriman tautan (link) lewat pesan SMS atau obrolan instan kepada masyarakat yang menjadi nasabah bank (calon korban). 

Lalu apabila link tersebut diklik si penerima pesan, maka otomatis data ponsel yang dimiliki dapat dicuri oleh pelaku.

"Biasanya pelaku ini mengirimkan satu link. Jadi link ini tentu yang menarik dengan kata-kata yang harapannya adalah calon korban bisa mengklik," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Dani Kustoni, Sabtu (21/1/2023). 

Masyarakat diimbau untuk menghapus link atau melakukan blokir terhadap nomor yang tidak dikenal atau nomor yang tidak jelas.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Selain 287 WNA, 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Markas Judol Hayam Wuruk

57 tahun lalu

287 WNA Jadi Tersangka Kasus Markas Judol di Hayam Wuruk Jakbar

57 tahun lalu

MNC Guna Usaha Perkuat Sistem Pengawasan Pembiayaan dan Perlindungan Konsumen dari Modus Penipuan 

57 tahun lalu

Kabar Terkini Kasus Penipuan Dialami Tantri Kotak, Pelaku Sudah Ditangkap?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal