Bareskrim Kembali Jadwalkan Pemeriksaan Dito Mahendra Jumat Lusa

Achmad Al Fiqri
Bareskrim Polri (foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap Mahendra Dito Sampurno atau Dito Mahendra pada Jumat, 28 April 2023. Dito merupakan tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

"Hari ini kita layangkan panggilan tersangka untuk hadir besok Jumat," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dihubungi, Rabu (26/4/2023).

Belum diketahui apa yang akan digali oleh penyidik kepada Dito. Dengan panggilan itu, Dito sudah kali ketiga dipanggil Bareskrim Polri yang sebelumnya dipanggil pada Kamis (6/4/2023).

Sebagai informasi, Dit Tipidum Bareskrim Polri menetapkan Pengusaha Dito Mahendra sebagai tersangka dalam terkait dugaan ssenpi ilegal.

"Peserta gelar sepakat menaikan status Dito Mahendra dari saksi menjadi tersangka," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (17/4/2023).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

KPK: Anggota DPRD Bekasi Nyumarno Diduga Terima Uang Rp600 Juta dari Tersangka

Nasional
6 hari lalu

Ahli Hukum: Putusan MK Tak Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan di Luar Struktur

Nasional
6 hari lalu

Kapolri Bareng Titiek Soeharto Panen Raya Jagung di Bekasi, Kawal Program Prabowo

Nasional
6 hari lalu

Ciri-Ciri Anak Terpapar Radikalisme Versi Densus 88, Apa saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal