Bareskrim Kembali Jadwalkan Pemeriksaan Dito Mahendra Jumat Lusa

Achmad Al Fiqri
Bareskrim Polri (foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap Mahendra Dito Sampurno atau Dito Mahendra pada Jumat, 28 April 2023. Dito merupakan tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

"Hari ini kita layangkan panggilan tersangka untuk hadir besok Jumat," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dihubungi, Rabu (26/4/2023).

Belum diketahui apa yang akan digali oleh penyidik kepada Dito. Dengan panggilan itu, Dito sudah kali ketiga dipanggil Bareskrim Polri yang sebelumnya dipanggil pada Kamis (6/4/2023).

Sebagai informasi, Dit Tipidum Bareskrim Polri menetapkan Pengusaha Dito Mahendra sebagai tersangka dalam terkait dugaan ssenpi ilegal.

"Peserta gelar sepakat menaikan status Dito Mahendra dari saksi menjadi tersangka," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (17/4/2023).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Safari Ramadan, Kapolri Serukan Persatuan Bangsa Dukung Program Presiden

Nasional
8 jam lalu

Canggih! Polri Pakai Drone hingga AI untuk Atasi Macet Mudik Lebaran 2026

Nasional
20 jam lalu

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Polri Dalami Rekaman CCTV

Nasional
1 hari lalu

Tegas! Polri bakal Tangkap Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal