JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komika Pandji Pragiwaksono terkait kasus dugaan penghinaan dan/atau ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap suku dan masyarakat Toraja hari ini, Senin (9/3/2026).
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Prakoso menjelaskan, Pandji akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada perkara tersebut.
"Masih terjadwal (pemeriksaan)," ucap Rizki saat dikonfirmasi wartawan.
Adapun, Pandji telah diperiksa pada Senin 2 Februari 2026. Saat itu, Pandji mengaku dicecar sebanyak 48 pertanyaan terkait laporan dugaan penghinaan Toraja.
"(Pertanyaan pemeriksaan) 48," ucap Pandji usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 2 Februari 2026.