Kasus Pandji Pragiwaksono, Menteri Pigai Usul Polisi Pakai Restorative Justice

Jonathan Simanjuntak
Menteri HAM Natalius Pigai (foto: Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai buka suara terkait perkara hukum yang melibatkan komika Pandji Pragiwaksono. Menurut dia, penegakan hukum juga perlu unsur kebijaksanaan.

Dia mengatakan, Pandji telah mendapatkan hukuman sosial atas tindakannya yang diduga menghina adat Toraja. Pandji disebut telah mendapatkan hukuman adat di Toraja, Sulawesi Selatan.

"Proses hukum terhadap Pandji Pragiwaksono itu ranah kepolisian ya. Kami hormati. Namun penegakan hukum juga perlu hikmah kebijaksanaan (restorative justice). Yang penting Pandji Pragiwaksono sudah dapat punishment sosial," tulis Pigai dalam akun X @NataliusPigai2, Sabtu (28/2/2026).

Pigai pun menyarankan polisi mempertimbangkan keadilan restoratif atau restorative justice terkait kasus Pandji. Polisi sekaligus bisa mengingatkan publik bahwa hak asasi atas pikiran, pendapat hingga perasaan tidak boleh menghina orang lain.

"Sebaiknya kepolisian pertimbangkan restorative justice dengan mengingatkan agar dalam menggunakan hak asasi atas pikiran, perasaan dan pendapat kepada publik agar tidak boleh menghina orang (ad hominem), menuduh orang lain jahat tanpa bukti dan fakta," kata dia.

Menteri HAM berpendapat, kritik memang diperbolehkan. Kritik menurutnya bisa membuat kebijakan dan program tercapai sesuai tujuan dan cita-cita yang ada.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Fakta Baru 15 Warga Tewas di Puncak Papua Tengah, Ini Temuan Komnas HAM

Nasional
9 hari lalu

Pigai: Seruan Saiful Mujani soal Gulingkan Prabowo Tak Dijamin Konstitusi

Nasional
9 hari lalu

Pigai Ingatkan Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka, Publik Bisa Ikuti Perkembangan

Nasional
12 hari lalu

Menteri Pigai Curiga Pelaporan Feri Amsari-Ubedilah Badrun Skenario Pojokkan Pemerintah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal