Bareskrim Mulai Selidiki Kasus Dugaan Keterangan Palsu Kasus Vina 

Puteranegara Batubara
Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro. (Foto: Puteranegara)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menggelar perkara proses awal penyelidikan laporan dugaan keterangan palsu yang disampaikan Aep dan Dede di kasus pembunuhan pasangan kekasih Vina dan Eki. Penyidik akan memanggil pihak pelapor hari ini Selasa (23/7/2024).

"Yang dilakukan Bareskrim hari ini jam 11.00 WIB adalah gelar perkara awal. Kita melaksanakan gelar awal, ini proses dimulainya penyelidikan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/7). 

Menurut Djuhandani, gelar perkara awal itu dilakukan pihaknya untuk mengetahui permasalahan ataupun objek yang dilaporkan. 

Melalui proses penyelidikan, kata dia, nantinya penyidik juga akan mendalami apakah benar ditemukan dugaan unsur pidana seperti yang dilaporkan atau tidak.

"Setelah penyelidikan itu apakah terjadi sebuah tindak pidana yang kemungkinan kalau terjadi tindak pidana akan dinaikkan kepada penyidikan," ujar Djuhandhani.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
12 jam lalu

Blak-blakan! Denny Indrayana Bongkar Pasal Selundupan yang 'Menggibran', Loloskan Gibran Cawapres 2024

13 jam lalu

Akademisi NTU Singapura Pertanyakan Jalur Pendidikan Gibran: Advanced Diploma Tak Setara SMA

3 hari lalu

Brigjen Wira Satya Dimutasi dari Dir Tipidum Bareskrim, Diganti Brigjen Susatyo Purnomo

4 hari lalu

Polisi Tangkap 24 Orang saat Gerebek Kampung Ambon dan Boncos terkait Kasus Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal