Bareskrim Panggil Panji Gumilang terkait Dugaan Penistaan Agama Hari Ini

Puteranegara Batubara
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang (foto: Antara)

Laporan atas Panji pun teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023. 

Selain itu, NII Crisis Center juga telah melaporkan Panji Gumilang, terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri. Bareskrim pun menerima laporan dari NII Crisis Center tersebut dengan registrasi Nomor: LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI 27 Juni 2023

Panji dilaporkan terkait Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Pandji Pragiwaksono Akui Paham Keresahan Umat Islam terkait Mens Rea: Saya Jadikan Catatan

Nasional
21 jam lalu

Novel Bamukmin Siap Cabut Laporan terhadap Pandji soal Mens Rea: Syaratnya Tobat!

Nasional
7 hari lalu

Bareskrim Segel 2 Tempat Hiburan Malam di Bali, Temukan Peredaran Narkoba

Nasional
10 hari lalu

Komnas HAM Desak Bareskrim Ambil Alih Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal