Bareskrim Panggil Panji Gumilang terkait Dugaan Penistaan Agama Hari Ini

Puteranegara Batubara
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang (foto: Antara)

Laporan atas Panji pun teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023. 

Selain itu, NII Crisis Center juga telah melaporkan Panji Gumilang, terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri. Bareskrim pun menerima laporan dari NII Crisis Center tersebut dengan registrasi Nomor: LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI 27 Juni 2023

Panji dilaporkan terkait Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Laporkan ANRI ke Bareskrim Polri

Nasional
10 hari lalu

Sertijab Polri: 2 Pejabat Bareskrim Moncer Jadi Kapolda

Nasional
10 hari lalu

Sertijab Polri: Irjen Djuhandhani Resmi Jabat Kapolda Sulsel, Irjen Helfi Assegaf Kapolda Lampung

Nasional
11 hari lalu

Laporan Azizah Salsha Naik ke Penyidikan, Youtuber Resbob dan Bigmo Tersangka?

Nasional
11 hari lalu

Bareskrim Naikkan Laporan Azizah Salsha ke Penyidikan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal