Bareskrim Percepat Pemberkasan Semua Tersangka Kasus Djoko Tjandra

Puteranegara Batubara
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri mempercepat penanganan kasus yang melibatkan Djoko Tjandra. Saat ini kasus tersebut dalam proses pemberkasan untuk seluruh tersangka.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, pemberkasan untuk tersangka terkait kasus penghapusan red notice maupun pemalsuan surat jalan.

"Iya (semua tersangka)," ucapnya.

Dalam kasus Djoko Tjandra Bareskrim membagi menjadi 2 kasus. Pertama kasus penghapusan red notice dengan tersangka Djoko Tjandra, Tommy Sumardi, Brigjen Pol Prasetijo Utomo dan Irjen Pol Napoleon Bonaparte.

Kedua, kasus pemalsuan surat jalan dengan tersangka Djoko Tjandra, Brigjen Pol Prasetijo Utomo dan Anita Kolopaking.

Saat ini, Brigjen Pol Prasetijo Utomo telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri. Selain itu, Irjen Pol Napoleon Bonaparte juga telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Kasus Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Ungkap Peluang Restorative Justice

Nasional
9 jam lalu

Pandji Pragiwaksono Penuhi Panggilan Bareskrim terkait Penghinaan Adat Toraja

Nasional
10 hari lalu

Sosok Ko Erwin, Residivis dan Bandar Narkoba Pemasok Sabu ke Eks Kapolres Bima Kota

Nasional
11 hari lalu

Pandji Pragiwaksono bakal Dipanggil Polisi lagi usai Disidang Adat Toraja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal