Bareskrim Percepat Pemberkasan Semua Tersangka Kasus Djoko Tjandra

Puteranegara Batubara
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri mempercepat penanganan kasus yang melibatkan Djoko Tjandra. Saat ini kasus tersebut dalam proses pemberkasan untuk seluruh tersangka.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, pemberkasan untuk tersangka terkait kasus penghapusan red notice maupun pemalsuan surat jalan.

"Iya (semua tersangka)," ucapnya.

Dalam kasus Djoko Tjandra Bareskrim membagi menjadi 2 kasus. Pertama kasus penghapusan red notice dengan tersangka Djoko Tjandra, Tommy Sumardi, Brigjen Pol Prasetijo Utomo dan Irjen Pol Napoleon Bonaparte.

Kedua, kasus pemalsuan surat jalan dengan tersangka Djoko Tjandra, Brigjen Pol Prasetijo Utomo dan Anita Kolopaking.

Saat ini, Brigjen Pol Prasetijo Utomo telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri. Selain itu, Irjen Pol Napoleon Bonaparte juga telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Sertijab Polri: 2 Pejabat Bareskrim Moncer Jadi Kapolda

Nasional
5 hari lalu

Sertijab Polri: Irjen Djuhandhani Resmi Jabat Kapolda Sulsel, Irjen Helfi Assegaf Kapolda Lampung

Nasional
7 hari lalu

Laporan Azizah Salsha Naik ke Penyidikan, Youtuber Resbob dan Bigmo Tersangka?

Nasional
7 hari lalu

Bareskrim Naikkan Laporan Azizah Salsha ke Penyidikan!

Nasional
11 hari lalu

Lisa Mariana Selesai Diperiksa Bareskrim, Dicecar 44 Pertanyaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal