Bareskrim Percepat Pemberkasan Semua Tersangka Kasus Djoko Tjandra

Puteranegara Batubara
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri mempercepat penanganan kasus yang melibatkan Djoko Tjandra. Saat ini kasus tersebut dalam proses pemberkasan untuk seluruh tersangka.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, pemberkasan untuk tersangka terkait kasus penghapusan red notice maupun pemalsuan surat jalan.

"Iya (semua tersangka)," ucapnya.

Dalam kasus Djoko Tjandra Bareskrim membagi menjadi 2 kasus. Pertama kasus penghapusan red notice dengan tersangka Djoko Tjandra, Tommy Sumardi, Brigjen Pol Prasetijo Utomo dan Irjen Pol Napoleon Bonaparte.

Kedua, kasus pemalsuan surat jalan dengan tersangka Djoko Tjandra, Brigjen Pol Prasetijo Utomo dan Anita Kolopaking.

Saat ini, Brigjen Pol Prasetijo Utomo telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri. Selain itu, Irjen Pol Napoleon Bonaparte juga telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
5 hari lalu

Mendes Lapor Polisi gegara Beredar Hoaks Warung di Desa Tutup karena Kopdes

8 hari lalu

Gerebek Kelab Malam Diduga Sarang Narkoba di Batam, Bareskrim Tangkap 32 Orang

8 hari lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam HH Club di Batam, Bongkar Peredaran Narkoba

15 hari lalu

Red Notice Syekh Ahmad Al Misry Terbit, Jadi Buronan Internasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal