Ini Alasan Bareskrim Tak Tahan Irjen Pol Napoleon, Bukan karena Bintang 2

Fakhrizal Fakhri
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri telah menetapkan Irjen Pol Napoleon Bonaparte sebagai tersangka dalam kasus red notice Djoko Tjandra. Saat ini Bareskrim belum menahan perwira tinggi bintang 2 itu karena pertimbangan penyidik.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, alasan penyidik belum menahan Napoleon bukan karena pangkat yang disandangnya.

"Murni semua proses penyidikan, semua hak prerogatif. Saya tambahkan, yang sebelumnya kan kasus lain, yang 2 tersangka lain itu ditahan karena kasus surat jalan palsu," ujar Awi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2020).

Dia menuturkan, dalam menangani proses proses hukum penyidik mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Sudah diatur untuk menahan atau tidak seseorang itu ada syarat subjektif dan objektifnya," ucapnya.

Sementara mengenai pemeriksaan hari ini, kata dia Napoleon dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka lainnya. "Jadi tersangka ini diperiksa sebagai saksi," katanya.

Selain Napoleon, hari ini Bareskrim juga memeriksa 3 tersangka dalam kasus yang sama, yakni Brigjen Pol Prasetijo Utomo, Tommy Sumardi dan Djoko Soegiarto Tjandra. "3 tersangka sudah hadir kecuali tersangka atas nama TS," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Internasional
7 hari lalu

Perpustakaan Louvre Paris Kebanjiran Air Limbah, Ratusan Dokumen Rusak

Nasional
1 bulan lalu

Kejagung soal Red Notice Jurist Tan: Kita Sedang Tunggu Informasi dari Interpol 

Internasional
2 bulan lalu

Duh, Pencuri di Museum Louvre Paris Mungkin Lebur Perhiasan Peninggalan Napoleon

Internasional
2 bulan lalu

Wow, Perhiasan yang Dicuri di Museum Louvre Paris Ditaksir Bernilai Rp1,7 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal