Bareskrim Periksa 5 Orang terkait Perekrut TPPO WNI di Myanmar

Puteranegara
Bareskrim memeriksa lima orang sebagai saksi kasus TPPO 20 WNI di Myanmar.(Foto: Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri memeriksa lima orang sebagai saksi. Mereka dimintai keterangan terkait perekrut kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap 20 Warga Negara Indonesia (WNI) di Myanmar

"(Periksa) 5 orang terkait LP yang sudah ada," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada awak media, Jakarta, Selasa (9/5/2023).

Secara paralel pada hari ini, kata Djuhandhani, pihaknya juga meminta keterangan dari 20 WNI yang menjadi korban tersebut. Hal itu dilakukan untuk mendalami keterlibatan pihak perekrut dalam perkara tersebut. 

"Sedang pendataan dan penyelidikan 20 orang apakah ada pelaku yang memberangkatkan lain," ujar Djuhandhani. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Internasional
2 hari lalu

Junta Militer Myanmar Gelar Pemilu Kontroversial, Perang Saudara Masih Berkecamuk

Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Ungkap Sudah Kantongi Aktor Intelektual TPPO 9 WNI di Kamboja

Nasional
2 hari lalu

Korban TPPO di Kamboja Termasuk Ibu Hamil 6 Bulan

Nasional
3 hari lalu

Iming-iming Kerja di Luar Negeri, Korban TPPO Malah jadi Admin Judol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal