Menurutnya, penyelidikan soal kebocoran data ini telah bergulir sejak isu kebocoran data mencuat di masyarakat. Pada Senin (24/5/2021) lalu, Bareskrim Polri juga telah meminta klarifikasi pejabat di BPJS Kesehatan yang menangani penggunaan teknologi informasi di instansi tersebut.
Hasil dari klarifikasi tersebut nantinya menjadi dasar Polri untuk melakukan tindaklanjut dalam menuntaskan kasus kebocoran data tersebut.
Untuk diketahui, 1.000.000 data pribadi yang kemungkinan data dari BPJS Kesehatan diunggah di internet. Akun bernama Kotz memberikan akses download (unduh) secara gratis untuk file sebesar 240 megabit (Mb) yang berisi 1.000.000 data pribadi masyarakat Indonesia.
File tersebut dibagikan sejak 12 Mei 2021. Bahkan, dalam sepekan ini ramai menjadi perhatian publik. Akun tersebut mengklaim mempunyai lebih dari 270 juta data lainnya yang dijual seharga 6.000 dolar Amerika Serikat.