Bareskrim Periksa Direktur PT APM Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

muhammad rizky
Ilustrasi, Bareskrim Polri. (Foto: Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri memeriksa 3 orang terkait kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (5/11/2020). Ketiga orang itu, Direktur PT APM berinisial RS dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo mengatakan, 2 orang lagi yang diperiksa, yaitu TS merupakan konsultan perencana pemasangan alumunium composit panel (ACP) 2019.

"Kemarin tim penyidik gabungan memeriksa tersangka RS Direktur PT APM," ujar Sambo di Jakarta, Jumat (6/11/2020).

Dia menuturkan, 1 orang lagi yang diperiksa, yaitu Direktur Utama perusahaan pemenang pengadaan ACP 2019, Rabu (4/11/2020), namun tidak hadir.

“Sementara konsultan pengadaan ACP 2019 minta dijadwal ulang hari Senin 9 November 2020," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Riva Siahaan Minta Dibebaskan dari Tuntutan Hukum: Saya Didakwa untuk Hal yang Sangat Berbeda

Nasional
12 jam lalu

Dipecat dari Polri, Eks Kapolres Bima Kota Ditahan di Rutan Bareskrim

Nasional
20 jam lalu

Kejagung Geledah 16 Lokasi terkait Kasus Ekspor Limbah Sawit, 6 Mobil Disita

Nasional
1 hari lalu

Admin YouTube Pandji Pragiwaksono Dicecar 33 Pertanyaan buntut Kasus Penghinaan Toraja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal