JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri memanggil Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Selasa (20/5/2025) hari ini. Jokowi dipanggil terkait kasus ijazah palsu.
"Kami undang Bapak Jokowi untuk klarifikasi hari ini," kata Dirtipidum Bareskrim, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi.
Djuhandhani mengatakan, Jokowi bersedia menghadiri pemanggilan Bareskrim ini.
"Sampai pagi ini terkonfirmasi beliau jam 10 hadir di Bareskrim," ujar dia.
Sebelumnya, kuasa hukum Jokowi Yakup Hasibuan menyerahkan ijazah asli SMA dan kuliah milik Jokowi kepada Bareskrim untuk diuji keasliannya. Dokumen ijazah itu diminta untuk kepentingan penyidikan perihal pengaduan masyarakat soal dugaan ijazah palsu Jokowi.