Bareskrim Perintahkan Polda Kalsel Tindak Tambang Ilegal yang Terobos Police Line

Erfan Ma'ruf
Ilustrasi garis polisi. Bareskrim minta tambang ilegal di Kalsel ditindak tegas. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menginstruksikan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk menindak penambang ilegal di Tanah Bumbu, yang masuk konsesi PT Anzawara Satria. Para penambang liar diduga menerobos garis polisi atau police line yang sebelumnya dipasang Bareskrim.

"Bareskrim yang melakukan police line. Kasus tersebut sudah ditangani Polda (Kalsel)," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto saat dihubungi, Minggu (20/2/2022).

Kasus tambang ilegal di Anzawara telah menewaskan seorang advokat bernama Jurkani. Polisi berhasil menangkap dua orang tersangka, namun dua orang pelaku lainnya masih buron. Penanganan kasus Jurkani juga diserahkan ke Polda Kalsel.

"Tindak lanjut kasus kita limpahkan ke wilayah," tutur Pipit.

Instruksi Bareskrim ke Polda Kalsel itu, dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat permohonan bantuan penertiban tambang ilegal, yang dilayangkan oleh Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin, pada akhir Januari lalu.

Dalam surat bernomor B-419/MB.07/DJB.T/2022 itu, Ridwan menjelaskan, penambang ilegal di dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik Anzawara terjadi sejak April tahun lalu. 

Selain menghambat jalannya operasional perusahaan, penambang ilegal juga dinilai menyebabkan gangguan keamanan bagi masyarakat sekitar, memicu konflik sosial, dan merusak lingkungan.

"Berdasarkan hal-hal tersebut, dimohon bantuan Saudara (Bareskrim) untuk melakukan upaya penertiban atas kegiatan tambang ilegal di wilayah IUP Anzawara," kata Ridwan dalam surat tersebut.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Komisi IV DPR Dorong Kemenhut Libatkan Polri Awasi Tambang Ilegal di Hutan

Nasional
7 hari lalu

Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Tambang Pasir Ilegal di Lereng Merapi, Salah Satunya Pemodal

Nasional
27 hari lalu

Setahun Pemerintahan Prabowo: 1.000 Tambang dan 5 Juta Hektare Sawit Ilegal Disikat

Nasional
1 bulan lalu

Prabowo Ungkap Temuan Logam Tanah Jarang di Tambang Ilegal Babel, Nilainya Rp128 Triliun

Nasional
1 bulan lalu

Prabowo Geram RI Rugi Rp300 Triliun: Kita Bertekad Basmi Ilegal Mining!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal