Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bos Tambang Beri Rp1 Miliar ke Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto, Atur Hasil Audit
Advertisement . Scroll to see content

Sita 53 Ton Pasir Timah, Bareskrim Usut Aktor hingga Pendana Tambang Ilegal di Belitung

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 19:05:00 WIB
Sita 53 Ton Pasir Timah, Bareskrim Usut Aktor hingga Pendana Tambang Ilegal di Belitung
Ilustrasi tambang timah. (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri mengusut dugaan penambangan pasir timah ilegal yang ditemukan di kawasan Air Merbau, Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung. Polisi menduga sekitar 53 ton pasir timah hasil tambang ilegal tersebut akan diselundupkan ke Malaysia.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen M Irhamni mengatakan, pihaknya memberikan asistensi kepada Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dalam proses penyelidikan kasus tersebut.

"Hasil penambangan timah ilegal ini diduga akan diselundupkan ke Malaysia," kata Irhamni dalam keterangannya, dikutip Sabtu (8/8/2026).

Menurut Irhamni, penyidik tidak hanya akan menelusuri aktivitas penambangan dan penyelundupan, tetapi juga membongkar pihak-pihak yang berada di balik kegiatan ilegal tersebut.

"Kami bersama Polda Babel akan mengembangkan siapa pelakunya, aktor, kemudian pendana yang mengakibatkan kerugian negara akibat dari dugaan penambangan ilegal dan penyelundupan itu," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut