Bareskrim Perlu Pastikan 2 Alat Bukti Temuan Rekening Kasino Rp50 M Milik Kepala Daerah

Irfan Ma'ruf
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol M Iqbal. (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).

JAKARTA, iNews.id - BareskrimPolri akan menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai valuta asing bernilai Rp50 miliar di rekeningkasino luar negeri. Bareskrim juga perlu memastikan ada tidaknya pelanggaran hukum dalam temuan tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol M Iqbal mengatakan, pelanggaran hukum harus didukung oleh dua alat bukti tindak pidana. Alat bukti itu akan menjadi dasar pengusutan kasus.

"Prinsipnya laporan itu harus ada cukup bukti, minimal dua alat bukti ada tindak pidana pasti akan ditindaklanjuti," ujar Iqbal di Bareskrim Polri, Senin (16/12/2019).

Sementara, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra menuturkan, masih menunggu laporan hasil analisis dari PPATK. "Kita nunggu hasil PPATK seperti apa. Nanti dia (PPATK) keluarkan LHA atau laporan hasil analisis seperti apa," katanya.

PPATK menemukan transaksi keuangan oleh sejumlah kepala daerah di luar negeri yang disimpan dalam bentuk valuta asing di rekening kasino. Nilai valuta asing itu mencapai Rp50 milar.

Temuan ini diungkap Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin dalam konferensi Refleksi Akhir Tahun 2019 di Kantor Pusat PPATK, Jumat (13/12/2019). Dia menuturkan, ditemukan juga aktivitas penggunaan dana hasil tindak pidana untuk pembelian barang mewah dan emas batangan di luar negeri.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
13 jam lalu

Brigjen Wira Satya Dimutasi dari Dir Tipidum Bareskrim, Diganti Brigjen Susatyo Purnomo

16 jam lalu

3 Kapolda Berganti lewat Mutasi Polri Terbaru, Ini Daftarnya

16 jam lalu

Mutasi Polri, Brigjen Aries Syahbudin Jadi Kakorlantas Gantikan Irjen Wibowo

19 jam lalu

Banjir Terjang Padang, Polri Kerahkan 500 Personel Gabungan Amankan Rumah Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal