Bareskrim Polri Akan Sita Lagi Aset Milik Indra Kenz di Jakarta dan Tangerang

Puteranegara Batubara
Polisi akan sita lagi aset di Tangerang dan Jakarta. (Foto: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri terus menelusuri aset milik tersangka kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz. Sejauh ini, mobil Tesla, Ferarri, dua rumah mewah di Medan telah disita.

Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengungkapkan, penyidik akan kembali melakukan penyitaan aset milik Indra Kenz yang berada di Jakarta dan Tangerang. 

"Hari ini kami meminta juga penetapan pengadilan untuk beberapa aset yang ada di Jakarta dan Tangerang," kata Whisnu, Jakarta, Kamis (10/3/2022).

Whisnu menjelaskan, aset yang akan disita apabila mendapat persetujuan Pengadilan yakni sebuah rumah mewah di dua wilayah tersebut. 

"Setelah kami menerima izin penetapan khusus kami akan melakukan proses penyitaan terhadap beberapa rumah yang ada," ujar Whisnu.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 hari lalu

Laporkan Gibran ke Bareskrim terkait Ijazah, Ahmad Khozinudin cs Bawa Putusan MK

3 hari lalu

Menteri Imipas Bakal Cabut Pembebasan Bersyarat Indra Kenz: Proses Remisinya Tak Benar

3 hari lalu

Kemen Imipas bakal Cabut Bebas Bersyarat Indra Kenz, Ini Alasannya

4 hari lalu

Belum Menyerah, Pelapor Gibran bakal Kembali ke Bareskrim Rabu 7 Oktober 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal