Bareskrim Polri Akan Sita Lagi Aset Milik Indra Kenz di Jakarta dan Tangerang

Puteranegara Batubara
Polisi akan sita lagi aset di Tangerang dan Jakarta. (Foto: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri terus menelusuri aset milik tersangka kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz. Sejauh ini, mobil Tesla, Ferarri, dua rumah mewah di Medan telah disita.

Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengungkapkan, penyidik akan kembali melakukan penyitaan aset milik Indra Kenz yang berada di Jakarta dan Tangerang

"Hari ini kami meminta juga penetapan pengadilan untuk beberapa aset yang ada di Jakarta dan Tangerang," kata Whisnu, Jakarta, Kamis (10/3/2022).

Whisnu menjelaskan, aset yang akan disita apabila mendapat persetujuan Pengadilan yakni sebuah rumah mewah di dua wilayah tersebut. 

"Setelah kami menerima izin penetapan khusus kami akan melakukan proses penyitaan terhadap beberapa rumah yang ada," ujar Whisnu.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Bisnis
12 jam lalu

Peduli Lingkungan, MNC Finance Serahkan Sampah Anorganik ke Yayasan Bumi Pertiwi Asri

Nasional
3 hari lalu

Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Laporkan ANRI ke Bareskrim Polri

Megapolitan
11 hari lalu

Lalu Lintas di Kosambi Tangerang Macet Imbas Truk Anjlok 

Nasional
12 hari lalu

Sertijab Polri: 2 Pejabat Bareskrim Moncer Jadi Kapolda

Nasional
12 hari lalu

Sertijab Polri: Irjen Djuhandhani Resmi Jabat Kapolda Sulsel, Irjen Helfi Assegaf Kapolda Lampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal