"Jadi kita tidak bekerja sendiri, terutama dengan Kominfo yang memang punya otoritas untuk memblokir konten," ucap Reinhard.
Di sisi lain, Reinhard mengakui, pihak Bareskrim tetap berhati-hati dalam melakukan penegakan hukum terhadap konten-konten di media sosial. Pasalnya, Bareskrim tak ingin di cap mengekang kebebasan berpendapat.
"Jadi gini, kita tetap harus berhati-hati dalam masalah ini, kalau kita terlalu straight juga kita akan dituduh mengekang kebebasan berpendapat. Jadi kita cari yang alternatif juga dalam hal ini," tutur Reinhard.