JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri meningkatkan kasus gelondongan kayu yang terseret banjir di Sumatra Utara (Sumut) ke tahap penyidikan. Hal ini dilakukan usai penyidik meyakini adanya unsur pidana terkait dugaan pembalakan liar di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga dan Anggoli.
“Untuk di TKP (tempat kejadian perkara) Garoga dan Anggoli sudah kami naikkan ke proses penyidikan," ucap Dir Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni kepada wartawan, Rabu (10/12/2025).
Irhamni menambahkan, penyidik tengah melakukan uji laboratorium terhadap sampel kayu dari lokasi. Hal ini untuk memastikan dari mana kayu tersebut berasal, apakah dari lahan warga atau dari pembukaan lahan perusahaan yang diduga mengandung unsur tindak pidana.
Pada saat bersamaan, Kasubagops Dit Tipidter Bareskrim Polri Kombes Fredya Trihararbakti mengungkap temuan penting lainnya di lapangan, yakni alat berat yang diduga kuat digunakan dalam aktivitas ilegal.
“Itu ditemukan alat berat satu buldoser dan dua eskavator. Sekarang penyidik sedang mendalami operatornya yang kebetulan saat ditemukan alat tersebut, operatornya tidak ada,” kata Fredya.
Tidak hanya itu, penyidik juga menemukan indikasi perluasan lahan. Bekas-bekas longsoran yang terlihat di lokasi dinilai janggal karena tidak terjadi secara alami, melainkan akibat campur tangan manusia.