Bareskrim Sita Aset Kepala Cabang Maybank, Diduga Hasil Pembobolan Tabungan Nasabah

Puteranegara Batubara
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. (Foto: Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menyita aset milik Kepala Cabang Maybank Cipulir beinisial AT. Aset tersebut diduga dibeli menggunakan uang nasabah atlet e-Sports Winda D. Lunardi atau dikenal Winda Earl dan ibunya senilai Rp22 miliar.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, aset yang disita akan dijadikan alat bukti dalam kasus pembobolan uang nasabah.

"Penyidik telah melakukan penyitaan aset yaitu beberapa mobil, tanah dan bangunan," ujar Awi, Jakarta, Sabtu (7/11/2020).

Selain menyita aset, penyidik Bareskrim juga segera memeriksa AT sebagai tersangka. Dalam pemeriksaan, Bareskrim akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang karena AT saat ini juga terjerat perkara hukum di Polda Metro Jaya.

Menurutnya, AT merupakan tahanan Kejari Tangerang, namun dia tidak menjelaskan detail perkara yang menjerat AT di Polda Metro Jaya.

"Rencana tindak lanjut, penyidik akan melaksanakan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka yang saat ini merupakan tahanan Kejari Tanggerang, semoga dalam waktu dekat segera Tahap l," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
11 hari lalu

Breaking News: Bandar Narkoba yang Bunuh 3 Polisi di Katingan Kalteng Ditangkap

13 hari lalu

Polri Tetapkan 32 Tersangka Kasus Penipuan Haji, 3.550 Orang Jadi Korban

23 hari lalu

Korban Dana Syariah Indonesia Tagih Pemulihan Kerugian Rp2,5 Triliun

24 hari lalu

Selain 287 WNA, 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Markas Judol Hayam Wuruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal