JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menyita aset milik Kepala Cabang Maybank Cipulir beinisial AT. Aset tersebut diduga dibeli menggunakan uang nasabah atlet e-Sports Winda D. Lunardi atau dikenal Winda Earl dan ibunya senilai Rp22 miliar.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, aset yang disita akan dijadikan alat bukti dalam kasus pembobolan uang nasabah.
"Penyidik telah melakukan penyitaan aset yaitu beberapa mobil, tanah dan bangunan," ujar Awi, Jakarta, Sabtu (7/11/2020).