Bareskrim Sita Aset Tersangka Robot Trading Net89, Ada Bandana Rp2,2 Miliar yang Dibeli dari Atta Halilintar

Achmad Al Fiqri
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengumumkan penyitaan aset yang diduga hasil kejahatan penipuan robot trading Net89. (Foto: Antara)

Atas perbuatannya, para tersangka terancam pasal berlapis. Di antaranya Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 106 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 105 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Kemudian Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 dan Pasal 6 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian (TPPU) dengan ancaman maksimal 20 tahun.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Seleb
20 jam lalu

Viral Selebgram Nabilah O'Brien Ditetapkan Tersangka, Padahal Korban Pencurian

Seleb
4 hari lalu

Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Sepakat Tunda Momongan hingga 2027

Seleb
4 hari lalu

Banyak Penerbangan Umrah Dibatalkan Imbas Serangan Amerika-Israel ke Iran, Atta Halilintar Sedih

Seleb
4 hari lalu

Deretan Artis Adopsi Anak Ikuti Jejak Raffi dari Rizky Billar hingga Atta Halilintar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal