Selain itu, kata Rusdi, dalam proses penyidikan, aparat kepolisian menemukan adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Saat ini, penyidik pun tengah mengusut pencucian uang yang dilakukan R terkait perkara itu.
"Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/077/ll/2021/Bareskrim yang diduga melakukan tindak pidana pencucian uang dilakukan oleh saudara R. Tentunya proses penyidikan dari tindak pidana pencucian uang terus ditindaklanjuti oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri," kata Rusdi.