Bareskrim: Tersangka Kasus Penipuan EDCCash Bertambah Jadi 12 Orang, Enam Ditahan

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi, Bareskrim Polri. (Foto: Dok. Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kembali menetapakan enam tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan dan pencucian uang perusahaan E-Dinar Coin Cash (EDCCash). Total tersangka dalam kasus ini menjadi 12 orang. 

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika mengatakan, dari 12 tersangka itu enam di antaranya telah ditahan.

"Jumlah tersangka sementara enam orang ditahan dari 12 orang yang sudah ditetapkan tersangka," ujar Helmy di Jakarta, Jumat (4/6/2021). 

Dia menjelaskan, dalam kasus ini penyidik telah memeriksa 63 orang. Selain itu, kata dia telah menyita sejumlah barang bukti, seperti tanah dan bangunan, kendaraan 26 unit, surat-surat bukti pembayaran dan transfer, 26 kendaraan mewah dan aset-aset mewah lainnya. 

Menurutnya, jumlah saksi dan korban yang mengadukan mencapai 1.300 orang. "Penyidik masih mengembangkan untuk mencari aset yang merupakan hasil kejahatan," ucapnya. 

Sebelumnya, 12 korban investasi platform aset kripto E-Dinar Coin (EDC) Cash melaporkan CEO EDDCash, Abdulrahman Yusuf ke Bareskrim. Seluruh korban investasi bodong tidak bisa mencairkan uang kripto dari EDCCash enam bulan terakhir. Kerugian ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.

"Sebanyak 12 klien saya yang melaporkan dugaan tindakan pidana penipuan penggelapan diduga dilakukan oleh terlapor A, jadi klien saya ini member dari EDCCash yang sudah dinyatakan oleh OJK investasi bodong," kata kuasa hukum korban, Abdul Malik, di Bareskrim, Rabu (14/4/2021). 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Tiba di Bareskrim, Diperiksa sebagai Tersangka Pemerasan dan TPPU

3 hari lalu

Kemenhaj Catat Ada 189 Aduan Penipuan Haji-Umrah, Begini Modusnya

8 hari lalu

Kombes Fahrurozi Dipatsus buntut Dugaan Penipuan Investasi Rp58,5 Miliar terhadap WN Malaysia

8 hari lalu

Kombes Fahrurozi Diperiksa Polri terkait Dugaan Penipuan Tambang Emas Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal