Bareskrim Tetapkan 7 PPLN Tersangka Dugaan Pelanggaran Pemilu di Kuala Lumpur

riana rizkia
Bareskrim Polri (foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id -Bareskrim Polri menetapkan 7 orang sebagai tersangka dugaan pelanggaran pemilu di Kuala Lumpur, Malaysia. Tersangka ditetapkan setelah Bareskrim melakukan gelar perkara pada Rabu (28/2/2024). 

"Tujuh tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Kamis (29/2/2024).

Tujuh tersangka itu  merupakan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur. Mereka diduga sengaja menambah atau mengurangi daftar pemilih setelah daftar pemilih tetap (DPT) telah ditetapkan.

"Dugaan tindak pidana pemilu berupa dengan sengaja menambah atau mengurangi daftar pemilih dalam pemilu setelah ditetapkannya daftar pemilih tetap dan/atau dengan sengaja memalsukan data dan daftar pemilih," kata Djuhandhani.

Djuhandhani menegaskan, pihaknya masih mendalami dan menyelesaikan perkara ini.

"Dengan waktu tinggal 6 hari kami harus selesaikan berkas perkara karena penanganan tindak pidana pemilu hanya 14 hari. Saat ini penyidik sedang bekerja keras menyelesaikan berkas tersebut," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy’ari menyebut ada persoalan dalam pemungutan suara dengan metode Kotak Suara Keliling (KSK) dan metode pos di Kuala Lumpur, Malaysia. Akibatnya dihentikan penghitungan suara dari dua metode tersebut. 

"Kami sudah menonaktifkan atau memberhentikan sementara 7 anggota PPLN. Karena kan ada problem dalam tata kelola Pemilu di Kuala Lumpur," kata Hasyim Asy’ari, Senin (26/2/2024).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Brigjen Wira Satya Dimutasi dari Dir Tipidum Bareskrim, Diganti Brigjen Susatyo Purnomo

4 hari lalu

Polisi Tangkap 24 Orang saat Gerebek Kampung Ambon dan Boncos terkait Kasus Narkoba

7 hari lalu

Laporkan Gibran ke Bareskrim terkait Ijazah, Ahmad Khozinudin cs Bawa Putusan MK

10 hari lalu

Belum Menyerah, Pelapor Gibran bakal Kembali ke Bareskrim Rabu 7 Oktober 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal