Bareskrim Tetapkan 9 Tersangka Judi Online Modus Deposit Pulsa, Ini Perannya

Yuwantoro Winduajie
Bareskrim Polri mengungkap peran 9 tersangka jaringan judi online deposit pulsa dengan transaksi lebih dari Rp890 miliar. (Foto: Yuwantoro Winduajie)

Sedangkan tersangka RV berperan sebagai penampung pembelian pulsa yang berasal dari hasil pengisian pulsa para pemain judi online.

"Tersangka berikutnya adalah dengan inisial RV, ini merupakan orang yang menampung pembelian pulsa dari hasil pengisian pulsa yang merupakan hasil daripada perjudian online," kata Wira.

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri menangkap sembilan tersangka di sejumlah lokasi di Jakarta, Tangerang, Pekanbaru, Medan, dan Batam. Penyidik juga menyita 28 telepon genggam, empat laptop, 34 buku tabungan, 34 kartu ATM atau kartu debit, mata uang asing, perhiasan, serta uang tunai sekitar Rp10 miliar.

Polisi menjerat para tersangka dengan pasal terkait perjudian dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penyidik juga masih menelusuri aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan tersebut.

Modus baru perjudian online yang memanfaatkan pulsa telepon seluler sebagai sarana deposit pemain. Jaringan yang terhubung dengan operator di Kamboja itu tercatat memiliki transaksi lebih dari Rp890 miliar dan melibatkan sembilan tersangka.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
22 hari lalu

Bareskrim Bongkar Judi Online Modus Deposit Pulsa, Transaksi Tembus Rp890 Miliar

1 bulan lalu

Peretas Ratusan Website Sekolah Ditangkap, Raup Rp400 Juta dari Promosi Judi Online

1 bulan lalu

Perputaran Dana Judi Online Turun hingga 20 Persen, PPATK: Jangan Lengah!

2 bulan lalu

Polda Jabar Bongkar Sindikat Judi Online Omzet Rp96 Miliar, Sita Alphard hingga Mercy

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal