JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri resmi menetapkan Irjen Pol Napoleon Bonaparte sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan Muhammad Kece. Hal itu dilakukan setelah adanya gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Dit Tipidum, kemarin.
"Sesuai laporan hasil gelarnya demikian (Napoleon ditetapkan tersangka)," kata Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (29/9/2021).
Kendati demikian, Agus belum memaparkan lebih rinci siapa saja yang dijadikan tersangka dalam perkara ini, selain eks Kadiv Hubinter tersebut.
"Ke Dir (Ttipidum) saja ya, biar lebih clear," ujar Agus.