Bareskrim Tetapkan Napoleon Tersangka Penganiayaan Muhammad Kece

Puteranegara Batubara
Irjen Pol Napoleon Bonaparte ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan Muhammad Kece (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id  - Bareskrim Polri resmi menetapkan Irjen Pol Napoleon Bonaparte sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan Muhammad Kece. Hal itu dilakukan setelah adanya gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Dit Tipidum, kemarin. 

"Sesuai laporan hasil gelarnya demikian (Napoleon ditetapkan tersangka)," kata Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (29/9/2021).

Kendati demikian, Agus belum memaparkan lebih rinci siapa saja yang dijadikan tersangka dalam perkara ini, selain eks Kadiv Hubinter tersebut. 

"Ke Dir (Ttipidum) saja ya, biar lebih clear," ujar Agus.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
15 hari lalu

Terungkap, Pria Ngaku Jenderal yang Pukul Pegawai SPBU Hanya Pekerja Rental

Megapolitan
15 hari lalu

Momen Kapolres Metro Jaktim Interogasi Langsung Pria Ngaku Jenderal yang Pukul Pegawai SPBU

Megapolitan
16 hari lalu

Ngaku-ngaku Aparat, Pria Pukul Petugas SPBU di Jaktim Ternyata Warga Sipil

Megapolitan
16 hari lalu

ASN BPK Diduga Aniaya ART di Bogor, Korban Luka di Kepala hingga Punggung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal