Bareskrim Tetapkan Wagub Babel Hellyana Tersangka Kasus Ijazah Palsu

Riyan Rizki Roshali
Bareskrim Polri menetapkan Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana sebagai tersangka kasus dugaan ijazah palsu. (Foto: Dok. Pemprov Babel)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menetapkan Wakil Gubernur (Wagub) Bangka Belitung (Babel), Hellyana sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu. Penetapan tersangka dikonfirmasi Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

"Iya benar (Wagub Babel Hellyana jadi tersangka)" kata Trunoyudo saat dihubungi wartawan, Senin (22/12/2025).

Namun, Trunoyudo belum menjelaskan lebih rinci soal penetapan tersangka terhadap Hellyana.

Dilihat dari surat pemberitahuan yang beredar, Hellyana ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Ketetapan tentang Penetapan Tesangka Nomor: S.Tap/S-4/104/XII/2025/Dittipidum/Bareskrim tertanggal 17 Desember 2025.

Hellyana dijerat dalam perkara dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akta autentik dan/atau penggunaan gelar akademik yang diduga tidak benar sebagaimana dimaksud dengan pasal 263 KUHP dan/atau pasal 264 KUHP dan/atau pasal 93 UU no 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi dan/atau pasal 69 UU no 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
12 bulan lalu

Wagub Babel Hellyana Diperiksa Bareskrim soal Ijazah Palsu, Dicecar 20 Pertanyaan

12 bulan lalu

Diperiksa Bareskrim 3 Jam, Wagub Babel Hellyana Dicecar soal Dugaan Ijazah Palsu

7 jam lalu

113 Orang Jadi Tersangka Karhutla, Riau Paling Banyak

1 hari lalu

Polisi Tetapkan 112 Tersangka Karhutla sejak Januari 2026, Terbanyak di Riau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal