Bareskrim Ultimatum Nindy Ayunda Hadiri Pemeriksaan Perintangan Penyidikan di Kasus Dito Mahendra

Puteranegara
Bareskrim Polri mengultimatum penyanyi Nindy Ayunda untuk menghadiri panggilan pemeriksaan pada Jumat (26/5/2023).. (Foto: IG)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri mengultimatum penyanyi Nindy Ayunda untuk menghadiri panggilan pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Dito Mahendra, pada Jumat (26/5/2023). Sampai saat ini, penyidik Bareskrim belum mendapat konfirmasi soal kedatangan dari Nindy sebagai saksi.

Nindy akan dimintai keterangan dalam kasus Obstruction of Justice atau merintangi penyidikan terkait kasus senjata api (senpi) ilegal dengan tersangka Dito Mahendra. 

"Belum ada (konfirmasi kehadiran)," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Rabu (24/5/2023).

Oleh karena itu, Djuhandani menegaskan kepada wanita yang disebut-sebut kekasih Pengusaha Dito Mahendra tersebut untuk menghadiri pemangilan pada hari Jumat mendatang.

"Silahkan hadir penuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan, kalau tidak hadir penyidik punya kewenangan yang dilindungi undang-undang," ujar Djuhandhani.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Kasus Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Ungkap Peluang Restorative Justice

Nasional
8 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Penuhi Panggilan Bareskrim terkait Penghinaan Adat Toraja

Nasional
15 hari lalu

Tok! MK Tidak Terima Gugatan Sekjen PDIP Hasto soal Pasal Perintangan Penyidikan

Nasional
17 hari lalu

Sosok Ko Erwin, Residivis dan Bandar Narkoba Pemasok Sabu ke Eks Kapolres Bima Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal