Bareskrim Ultimatum Nindy Ayunda Hadiri Pemeriksaan Perintangan Penyidikan di Kasus Dito Mahendra

Puteranegara
Bareskrim Polri mengultimatum penyanyi Nindy Ayunda untuk menghadiri panggilan pemeriksaan pada Jumat (26/5/2023).. (Foto: IG)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri mengultimatum penyanyi Nindy Ayunda untuk menghadiri panggilan pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Dito Mahendra, pada Jumat (26/5/2023). Sampai saat ini, penyidik Bareskrim belum mendapat konfirmasi soal kedatangan dari Nindy sebagai saksi.

Nindy akan dimintai keterangan dalam kasus Obstruction of Justice atau merintangi penyidikan terkait kasus senjata api (senpi) ilegal dengan tersangka Dito Mahendra. 

"Belum ada (konfirmasi kehadiran)," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Rabu (24/5/2023).

Oleh karena itu, Djuhandani menegaskan kepada wanita yang disebut-sebut kekasih Pengusaha Dito Mahendra tersebut untuk menghadiri pemangilan pada hari Jumat mendatang.

"Silahkan hadir penuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan, kalau tidak hadir penyidik punya kewenangan yang dilindungi undang-undang," ujar Djuhandhani.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Brigjen Wira Satya Dimutasi dari Dir Tipidum Bareskrim, Diganti Brigjen Susatyo Purnomo

3 hari lalu

Polisi Tangkap 24 Orang saat Gerebek Kampung Ambon dan Boncos terkait Kasus Narkoba

6 hari lalu

Laporkan Gibran ke Bareskrim terkait Ijazah, Ahmad Khozinudin cs Bawa Putusan MK

9 hari lalu

Belum Menyerah, Pelapor Gibran bakal Kembali ke Bareskrim Rabu 7 Oktober 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal