Bareskrim Ungkap Korban Fraud Dana Syariah Indonesia Capai 15.000 Orang

Puteranegara Batubara
Dit Tipideksus Bareskrim Polri saat menggeledah kantor PT Dana Syariah Indonesia di Sudirman, Jakarta Selatan (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri mengungkapkan, korban dugaan penipuan atau fraud yang dilakukan oleh PT Dana Syariah Indonesia (DSI) mencapai 15.000 orang. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, belasan ribu orang itu menjadi korban penipuan yang terjadi selama periode 2018-2025.

"Korban di periode 2018 sampai 2025, kurang lebih 15.000 lender (pemberi pinjaman) atau masyarakat. Ini adalah pemilik modal yang diduga disalahgunakan ataupun dalam penyaluran dananya tidak sesuai dengan peruntukannya," kata Ade kepada wartawan, dikutip Minggu (25/1/2026).

Ade menyebut, salah satu modus yang digunakan oleh PT DSI yakni dengan membuat proyek fiktif dari data penerima investasi (borrower) yang sudah ada.

Menurutnya, pihak borrower yang kemudian dicatut oleh PT DSI dan seolah-olah memiliki proyek baru untuk kemudian ditawarkan kepada masyarakat untuk ikut memberi dana investasi. 

"Itulah yang kemudian membuat para lender ini tertarik, bahwa ada proyek-proyek yang membutuhkan pembiayaan dan mereka masuk untuk melakukan investasi," ujar Ade.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Jobseeker Wajib Tahu, Kenali Cara Menghindari Penipuan Berkedok Rekrutmen

Nasional
2 hari lalu

Geledah Kantor Dana Syariah Indonesia terkait Kasus Fraud, Bareskrim Sita Sejumlah Barang Bukti

Nasional
2 hari lalu

Polri Geledah Kantor Dana Syariah Indonesia Buntut Kasus Fraud

Seleb
4 hari lalu

Insanul Fahmi Damai dengan Inara Rusli, Segera Menikah Sah?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal