Bareskrim Usut Semua yang Bantu Buronan Djoko Tjandra

Irfan Maa ruf
Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Ariedwi Satrio/ Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri mencopot Brigjen Pol Prasetijo Utomo sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim. Prasetijo dicopot terkait surat jalan untuk buronan kasus pengalihan hak tagih Bank Bali Tahun 2003 Djoko Tjandra.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, akan mengusut semua yang ikut membantu Djoko Tjandra, yang berstatus terpidana dalam kasus tersebut.

"Jadi tidak ada lagi pandang bulu siapa pun yang terlibat di dalamnya semuanya akan kita proses. Termasuk bagaimana dia masuk kemudian dia melakukan apa saja. Siapa yang membantu dia, sampai dia keluar dari Idonesia semuanya akan kita telusuri," ujar Listyo di Bareskrim Polri, Kamis (16/7/2020).

Dia menuturkan, selain mencopot Prasetijo karena mengeluarkan surat jalan polisi juga menelusuri kasus terhapusnya red notice hingga surat kesehatan terkait Djoko Tjandra.

"Kami akan tindak lanjuti dengan memproses mulai dari penerbitan surat jalan, juga bagaimana bisa masuk surat keterangan kesehatan atas nama terpidana Djoko Candra yang tertulis sebagai konsultan," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
11 hari lalu

Breaking News: Bandar Narkoba yang Bunuh 3 Polisi di Katingan Kalteng Ditangkap

13 hari lalu

Polri Tetapkan 32 Tersangka Kasus Penipuan Haji, 3.550 Orang Jadi Korban

23 hari lalu

Korban Dana Syariah Indonesia Tagih Pemulihan Kerugian Rp2,5 Triliun

24 hari lalu

Selain 287 WNA, 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Markas Judol Hayam Wuruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal