JAKARTA, iNews.id - Akhir-akhir ini publik dikejutkan dengan munculnya foto surat jalan terpidana dan buronan perkara pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra. Surat jalan tersebut tampak berkop Bareskrim Polri yang diungkap oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD enggan berbicara banyak. Menurutnya, masalah tersebut sebaiknya diselesaikan oleh Polri terlebih dulu.
"Saya kira sudah ada aturan hukumnya. Ada aturan disiplin di lingkungan Polri atau di semua lingkungan pemerintahan," katanya di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (15/7/2020).
Terkait pengusutan kebenaran informasi tersebut, Mahfud meminta kepada Polri untuk melakukan penyelidikannya secara terbuka. Dia menegaskan tidak boleh ada kepura-puraan dalam hal ini.
"Dan saya kira zaman sekarang menyelesaikannya harus terbuka, tidak bisa akal-akalan. Karena masyarakat juga sudah pintar. Kita tunggu saja tindakan dari Polri," ucapnya.