Basarnas Perpanjang Operasi Evakuasi Sriwijaya Air 

Okezone
Giri Hartomo
Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Purn Bagus Puruhito memperpanjang operasi pencarian dan evakuasi korban dan pesawat Sriwijaya Air SJ-182. (Foto Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Badan SAR Nasional (Basarnas) memutuskan memperpanjang operasi pencarian dan evakuasi korban dan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 selama tiga hari. Perpanjangan ini menyusul habisnya masa pencarian jika mengacu pada ketentuan yang berlaku. 

Berdasarkan ketentuan Pasal 34 ayat 1 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama tujuh hari. Hal ini juga sesuai dengan Standar Operasional Procedures (SOP) yang mana jika pencarian dilakukan termasuk dalam masa perpanjangan. 

Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Purn Bagus Puruhito mengatakan perpanjangan ini diputuskan setelah dilakukan rapat dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan pihak yang terkait dalam pencarian SAR tersebut. Selain itu, perpanjangan ini juga diputuskan dengan memperhatikan situasi yang ada.

“Operasi SAR gabungan pencarian korban Sriwijaya Air, saya perpanjang tiga hari,” ujarnya di JICT, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (15/1/2021). 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
11 hari lalu

Pesawat Militer Kolombia Jatuh usai Lepas Landas, 66 Orang Tewas

Internasional
1 bulan lalu

Pesawat Ambulans Udara Bawa 7 Orang termasuk Pasien Jatuh

Buletin
1 bulan lalu

Detik-Detik Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Nunukan, Investigasi Diluncurkan

Nasional
1 bulan lalu

Kemenhub Sebut Pesawat Pelita Air Jatuh di Nunukan Kaltara Laik Terbang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal