Basarnas Buka Peluang Perpanjang Pencarian Korban Sriwijaya Air SJ-182

Giri Hartomo
Basarnas menunjukkan serpihan badan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang ditemukan dari perairan Kepulauan Seribu, Minggu (10/1/2021). (Foto: Basarnas).

JAKARTA, iNews.id - Badan SAR Nasional membuka peluang untuk memperpanjang waktu pencarian korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Pencarian dan Pertolongan, masa pencarian korban akan berlangsung selama tujuh hari. 

Sedangkan saat ini, proses pencarian sudah memasuki hari keenam. Sehingga masih menyisakan satu hari lagi bagi Basarnas untuk memutuskan waktu pencarian dan evakuasi korban dan pesawat Sriwijaya Air SJ 182. 

Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Purn Bagus Puruhito mengatakan, dirinya sudah melakukan rapat koordinasi dengan stekholder terkait termasuk Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Rapat tersebut membahas mengenai kemungkinan dilakukan perpanjangan masa pencarian. 

"Bahwa dimungkinkan apabila besok masih belum ada hasil yang optimum, kita akan memperpanjang dengan perpanjangan pertama selama 3 hari,” kata Bagus di JICT 2, Terminal Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (14/1/2021).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Kronologi Kapal Ambulans Laut Hilang Kontak di Selat Makassar, Berlayar dari Pulau Tinggalungan

Nasional
5 hari lalu

Kapal Ambulans Laut Hilang Kontak di Perairan Selat Makassar, Bawa 3 Penumpang

Nasional
13 hari lalu

Operasi SAR Ponpes Al Khoziny Ambruk Ditutup, 67 Orang Tewas

Nasional
13 hari lalu

Beda Data BNPB dan Basarnas Jumlah Korban Tewas Ponpes Al Khoziny Ambruk, Ini Penjelasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal