Basuki Surati DPR, Ingin Ubah Status Bandara IKN dari untuk VIP Jadi Umum

Achmad Al Fiqri
Kepala OIKN Basuki Hadimuljono (dok. iNews.id)

"Luasnya itu juga nanti akan ditinjau oleh pimpinan DPR dan anggota DPR, untuk melihat apakah memang layak untuk adanya perluasan atau berapa luas rumah-rumah yang memang dibutuhkan di IKN," kata Puan.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Adies Kadir melaporkan pimpinan DPR menerima sejumlah surat dari berbagai kementerian/lembaga hingga alat kelengkapan dewan (AKD). Salah satu surat yang masuk berasal dari Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono.

Surat tersebut disampaikan Adies saat memimpin rapat paripurna DPR ke-25 masa persidangan IV Tahun sidang 2024-2025 yang digelar Kamis (24/7/2025). Adies menyampaikan bahwa surat tersebut telah diterima pada 21 Juli lalu.

"Kami perlu memberitahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara RI yaitu nomor B152/kepala/otorita IKN/VII/2025 tanggal 21 Juli 2025. Hal permohonan konsultasi perubahan rencana induk Ibu Kota Nusantara," ucap Adies dalam laporannya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

DPR Terima Surat Permohonan Konsultasi dari Kepala Otorita IKN, Bahas Apa?

Nasional
4 bulan lalu

PDIP Respons NasDem Usul Gibran Segera Pindah ke IKN: Laksanakan UU Saja

Nasional
4 bulan lalu

Upacara Peringatan HUT Ke-80 RI Digelar di Jakarta Bukan IKN, Ini Kata Jokowi

Nasional
4 jam lalu

Finlandia-Uni Eropa Perkuat Implementasi Smart City di IKN, Ini Konsepnya 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal