JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan pemeriksaan psikologi terhadap Bharada E batal digelar hari ini, Rabu (27/7/2022). Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendapatkan asesmen perlindungan.
"Beliau belum bisa dihadirkan," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, Rabu (27/7/2022).
Kendati demikian, Edwin mengatakan pihaknya tidak menerima pemberitahuan secara resmi terkait ketidakhadiran Bharada E hari ini. Namun, kata Edwin nantinya pertemuan tersebut akan dibantu oleh pihak kepolisian.
"Polri akan membantu memfasilitasi LPSK untuk bertemu dengan Bharada E dalam waktu yang kami tentukan kemudian," ucapnya.
Edwin menambahkan permohonan perlindungan tersebut diketahui berbentuk dua laporan polisi yaitu terkait dugaan pelecehan dan percobaan pembunuhan yang tengah ditangani pihak kepolisian.
"Pencabulan dan percobaan pembunuhan. Waktu minggu pertama kan hanya ada dua laporan polisi itu," katanya.