Batalkan Pemotongan UKT Mahasiswa akibat Corona, Menag Janji Kaji Ulang

Felldy Aslya Utama
Menag Fachrul Razi (Foto: iNews/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Ditjen Pendidikan Islam mambatalkan rencana pemotongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester ganjil 2020/2021 bagi mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Menteri Agama Fachrul Razi menjelaskan pembatalan itu disebabkan adanya kebutuhan anggaran yang besar, hingga Rp2,6 triliun untuk penanganan virus Corona atau Covid-19.  

Namun, Fachrul mengatakan masih akan membahas langkah lanjut yang bisa dilakukan terkait rencana pemotongan UKT tersebut.

“Menurut kami, fair saja. Bahwa, mahasiswa itu kan tidak datang lagi ke sekolah (kampus, red). Dengan demikian, dia menerima pelajarannya menjadi tidak sebanyak sebelumnya. Sehingga kalau dia mestinya bayarnya sekian lalu hanya menerima sebagian, mestinya tidak sebesar itu bayarannya,” kata Fachrul melalui keterangan tertulis, Rabu (29/04).

Apalagi, lanjut Fachrul, mahasiswa juga harus mengeluarkan uang untuk proses pembelajaran e-learning atau dalam jaringan (daring).

“Pada sisi lain, orang tuanya juga kebanyakan terdampak Covid-19. Kami masih diskusi lagi,” katanya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
24 jam lalu

Cerita Menteri Jerman Kagumi Toleransi Beragama di Indonesia: Kita Bisa Belajar

9 hari lalu

Kemenag soal Wakaf Saham Masjid Istiqlal Masuk Bursa Efek: Bukan IPO

12 hari lalu

Dana BOS Madrasah Rp4,1 Triliun Segera Disalurkan, Ini Syarat Pencairan Tahap II

12 hari lalu

Siap-Siap! Dana BOS Madrasah dan BOP RA Rp1,4 Triliun Segera Cair, Ini Jadwalnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal