Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenag Ungkap 300.000 Guru Madrasah Belum Punya Sertifikat Pendidik, Ibaratkan Sopir Tak Punya SIM
Advertisement . Scroll to see content

Stafsus Menag: Ponpes HQ Sukoharjo Belum Berizin, Kami Dukung Penegakan Hukum Transparan

Minggu, 01 November 2026 - 17:20:00 WIB
Stafsus Menag: Ponpes HQ Sukoharjo Belum Berizin, Kami Dukung Penegakan Hukum Transparan
Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar. (Foto: Dok. Kemenag)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi menyatakan status Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an di Sukoharjo dan Karanganyar yang digerebek polisi bukan pondok pesantren dan tidak mengantongi izin operasional. Hal ini direspons Staf KhususMenteri Agama RI, Gugun Gumilar sekaligus merespons viralnya kasus penggerebekan tersebut. 

"Respons Kemenag RI kasus viral di Ponpes Sukoharjo. Bahwa pesantren tersebut tidak memiliki izin dan belum diurus," ujar Gugun dalam keterangannya, Minggu (1/11/2026).

Gugun menunjukkan dokumen resmi status lembaga tersebut. Dari dokumen itu tegas, lembaga Hamalatul Quran bukan Ponpes.

Gugun menegaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait kasus viral soal penggeledahan dengan berbagai pihak. 

"Penggerebekan terhadap Ponpes Hamalatul Qur’an adalah langkah penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan. Ini bukan kriminalisasi ponpes," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut