Batas Waktu Penelitian Berkas Teddy Minahasa Berakhir Besok

Irfan Ma'ruf
Tersangka kasus narkoba Teddy Minahasa (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Batas waktu penelitian berkas Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba akan berakhir Jumat (17/11/2022) besok. Jika berkas dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan, maka kasus bakal segera disidangkan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya masih menunggu jawaban Kejaksaan atas tahap satu tersebut.

"Waktu Kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan itu berakhir besok 14 hari," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (17/11/2022).

Apabila berkas dinyatakan lengkap maka pihaknya akan melimpahkan tersangka dan barang bukti untuk segera disidangkan. Namun, jika perlu perbaikan maka pihaknya akan memperbaiki berkas.

"Jadi besok pihak Kejaksaan tentunya akan memberikan jawaban kepada penyidik Polda Metro apakah berkasnya P21 atau ada kekurangan P19 nanti kita akan tindak lanjut," ujarnya.

Sebelumnya, Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyansah mengatakan berkas Teddy Minahasa masih dalam penelitian. Berkas diteliti dalam waktu 14 hari.

"(Berkas Teddy Minahasa) Masih proses penelitian," kata Ade.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Denny Indrayana Gabung Tim Kuasa Hukum Roy Suryo Cs di Kasus Fitnah Ijazah Jokowi

Megapolitan
1 hari lalu

Catat! Ini 8 Ruas Jalan Jakarta bakal Ditutup Sementara saat Kunjungan Raja Yordania

Nasional
1 hari lalu

Respons Polda Metro soal Usul Pembentukan TGPF terkait Temuan Kerangka Farhan dan Reno di Kwitang

Nasional
1 hari lalu

Respons Waketum Projo soal Roy Suryo Cs Tak Ditahan Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal