Bawaslu: ASN Tidak Netral pada Pemilu karena Ada Intimidasi

irfan Maulana
Ilustrasi Pemilu (Foto: Ilustrasi/Ist)

Dia menjelaskan ASN sebagai pelayan publik dan pengayom masyarakat harus menjaga marwah agar tidak terpengaruh kepentingan orang atau kelompok tertentu dalam kontestasi politik.

"ASN tidak terpengaruh sirkulasi kekuasaan politik dan menjadi salah satu objek pengawasan, tidak hanya oleh Bawaslu, tetapi juga oleh Komisi ASN dan masyarakat pada umumnya," katanya.

Dia menegaskan, netralitas ASN dalam Pemilu diatur dalam Undang-Undang Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

ASF WFH Perdana Jumat Ini, Kemenpan RB Peringatkan Seluruh Instansi Wajib Patuh!

Nasional
2 hari lalu

Prabowo soal Ganti Presiden: Ada Mekanismenya!

Megapolitan
3 hari lalu

Viral Mobil Dinas Ganti Pelat Merah Jadi Putih, Pramono: Pasti Kita Tegur!

All Sport
8 hari lalu

ASN Run 2026 Resmi Dibuka! Lari 81 Km Gratis hingga Target 20.000 Peserta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal