Bawaslu: ASN Tidak Netral pada Pemilu karena Ada Intimidasi

irfan Maulana
Ilustrasi Pemilu (Foto: Ilustrasi/Ist)

Dia menjelaskan ASN sebagai pelayan publik dan pengayom masyarakat harus menjaga marwah agar tidak terpengaruh kepentingan orang atau kelompok tertentu dalam kontestasi politik.

"ASN tidak terpengaruh sirkulasi kekuasaan politik dan menjadi salah satu objek pengawasan, tidak hanya oleh Bawaslu, tetapi juga oleh Komisi ASN dan masyarakat pada umumnya," katanya.

Dia menegaskan, netralitas ASN dalam Pemilu diatur dalam Undang-Undang Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Internasional
4 hari lalu

Didemo karena Gagal Berantas Korupsi, PM Bulgaria Mundur

Nasional
21 hari lalu

Mantap! ASN Bisa Naik Pangkat hingga 12 Kali dalam Setahun

Nasional
21 hari lalu

Marak Fenomena Perceraian ASN gegara Mutasi 10 Tahun, DPR Buka Suara

Nasional
25 hari lalu

Anak Buah Purbaya: ASN, TNI dan Polri Segera Aktivasi Akun Coretax!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal