Bawaslu Masih Temukan Banyak Pemilih Tak Paham Aturan saat Mencoblos

Antara
Anggota Bawaslu, Mochammad Afifudin melakukan pengecekan TPS di Tangerang Selatan, Banten, Selasa (8/12/2020) malam. (iNews.id/Nunung Purnomo)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan pemilih yang belum memahami aturan yang berlaku. Pelanggaran yang umum yakni menggunakan hak suaranya tidak dengan cara mencoblos, namun mencontreng kertas suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

"Pemilih memilih dengan mencontreng. Ini kejadian menarik saya kira. Ini di Jambi dan Sumbar (Sumatera Barat)," kata anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin dalam konferensi pers yang disiarkan melalui Youtube Bawaslu, Rabu (9/12/2020)..

Menurut Afif, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memang memberikan imbauan dan anjuran bagi pemilih agar membawa pulpen untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 dengan saling meminjam pulpen untuk menandatangani daftar hadir.

Akan tetapi, kata dia, anjuran tersebut kemungkinan disalahpahami alat tulis itu dipakai untuk mencontreng surat suara.

"Padahal tidak. Ini sangat penting. Ternyata disalahpahami. Padahal, kita kan mengantisipasi agar tidak saling pinjam pulpen saat menandatangani kehadiran, dan lain-lain," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD, PDI- Perjuangan: Demokrasi Poco-Poco!

Nasional
7 bulan lalu

Sidang Hasto kembali Digelar, Eks Anggota Bawaslu Jadi Saksi

Nasional
9 bulan lalu

Sidang Praperadilan Hasto, Eks Anggota Bawaslu Cerita Merasa Terintimidasi KPK

Nasional
10 bulan lalu

KPK Cegah Agustiani Tio dan Suami ke Luar Negeri terkait Kasus Hasto Kristiyanto

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal