Bawaslu Ngaku Tak Bisa Larang Pilih Kotak Kosong, Khawatir Dikira Kampanyekan Paslon

Jonathan Simanjuntak
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. (Foto: Danandaya Arya Putra)

Oleh sebab itu, dia menyatakan Bawaslu tidak bersikap terhadap fenomena coblos kotak kosong. 

“Kami penyelenggara tidak pada tempatnya untuk kemudian memilih atau tidak memilih kotak kosong, ini terserah masyarakat,” tuturnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memperpanjang masa pendaftaran bakal calon kepala daerah pada 2-4 September 2024. Perpanjangan pendaftaran dilakukan di wilayah yang terdapat pasangan calon tunggal melawan kotak kosong.

Setelah perpanjangan pendaftaran, kini ada 41 wilayah dengan paslon tunggal melawan kotak kosong di Pilkada 2024. Sebelumnya, KPU mencatat ada 43 wilayah.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Ekspor Ilegal 87 Kontainer Produk CPO Terbongkar, Begini Modusnya

Megapolitan
8 jam lalu

BNN Gerebek Kampung Ambon, Sita Sabu hingga Tangkap Puluhan Orang

Nasional
8 jam lalu

Ammar Zoni Protes Sulit Komunikasi dengan Pengacara, Minta Hadir Langsung di Sidang

Nasional
3 jam lalu

Menteri KKP Lapor Prabowo soal Progres Kampung Nelayan, Ungkap Target Tahun Ini

Nasional
8 jam lalu

Canda Bahlil ke Airlangga: Ini Ketum Golkar Senior, Kalau Gak Hormat Bahaya Saya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal