Oleh sebab itu, dia menyatakan Bawaslu tidak bersikap terhadap fenomena coblos kotak kosong.
“Kami penyelenggara tidak pada tempatnya untuk kemudian memilih atau tidak memilih kotak kosong, ini terserah masyarakat,” tuturnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memperpanjang masa pendaftaran bakal calon kepala daerah pada 2-4 September 2024. Perpanjangan pendaftaran dilakukan di wilayah yang terdapat pasangan calon tunggal melawan kotak kosong.
Setelah perpanjangan pendaftaran, kini ada 41 wilayah dengan paslon tunggal melawan kotak kosong di Pilkada 2024. Sebelumnya, KPU mencatat ada 43 wilayah.